Menurutnya, perppu baru bisa dikeluarkan oleh seorang presiden ketika keadaan sudah benar-benar mendesak. Karena itulah, Fadli tak segan menantang Jokowi mengambil sikap.
"Permintaan perppu lebih konyol. Saya tantang Jokowi, berani enggak?" ungkapnya saat berada di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa Jokowi tidak bisa semena-mena dalam mengelola negara. Apalagi, mudah mengeluarkan perppu. "Kalau begitu bisa bubar negara ini," tuturnya.
Fadli menambahkan, solusi dari kekisruhan di DPR saat ini sangatlah sederhana. "Cukup mereka menyerahkan nama-nama, masalah selesai," ungkapnya.
Koalisi Indonesia Hebat mengeluarkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang dinilai tidak bisa berlaku adil dan menyalahi tatib yang berlaku. Mereka bahkan membuat pimpinan DPR tandingan dengan komposisi ketua Pramono Anung, wakil ketua Abdul Kadir Karding, Saifullah Tamliha, Patrice Rio Capella, dan Dossy Iskandar.
Demi memuluskan langkah tersebut, mereka akan meminta Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menghapus UU MD3 yang sudah disahkan.(okzn)
Tag :
Parlemen