Abadijaya News : Jelang pelantikan Presiden dan Wakil
Presiden pada 20 Oktober, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
(KAMMI) mendesak Jokowi-JK untuk mewujudkan Jaminan Pendidikan
Nasional (Jamdiknas).
Ketua Umum PP KAMMI Andriyana mengatakan, Jamdiknas adalah sistem yang menjamin semua anak bangsa bisa sekolah hingga pendidikan tinggi Strata 1 (S1) dengan gratis dan berkualitas.
"Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014 tentang Angka Partisipasi Sekolah (APS), kini hanya 19,88 persen anak bangsa Indonesia bisa kuliah. Ini artinya, ada 80 persen anak bangsa yang akan kalah bersaing dalam persaingan global. Pemerintah berkewajiban mewujudkan Jamdiknas sebagai bentuk tanggung jawab pada 80 persen anak bangsa yang berpotensi menjadi babu di negeri sendiri karena kalah bersaing dalam persaingan global," kata Andri dalam keterangannya, Kamis (16/10).
Andri juga yakin anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sangat cukup untuk membiayai Jamdiknas dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi bila dikelola dengan visi yang jelas dan tidak terjadi korupsi.
Kalau dihitung, terang Andri, dana pendidikan 2014 setara Rp 368 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 130 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 238 triliun.
“Ironisnya, selama 2003-2013 saja terdapat 30 juta anak tidak bisa sekolah, masih banyak dijumpai infrastruktur yang rusak, serta 296 kasus korupsi dana pendidikan terungkap yang menyeret 479 tersangka, sehingga merugikan negara senilai Rp 619 miliar rupiah,” ungkap Andri mengutip data KPK yang dilansir Antara
Ketua Umum PP KAMMI Andriyana mengatakan, Jamdiknas adalah sistem yang menjamin semua anak bangsa bisa sekolah hingga pendidikan tinggi Strata 1 (S1) dengan gratis dan berkualitas.
"Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014 tentang Angka Partisipasi Sekolah (APS), kini hanya 19,88 persen anak bangsa Indonesia bisa kuliah. Ini artinya, ada 80 persen anak bangsa yang akan kalah bersaing dalam persaingan global. Pemerintah berkewajiban mewujudkan Jamdiknas sebagai bentuk tanggung jawab pada 80 persen anak bangsa yang berpotensi menjadi babu di negeri sendiri karena kalah bersaing dalam persaingan global," kata Andri dalam keterangannya, Kamis (16/10).
Andri juga yakin anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sangat cukup untuk membiayai Jamdiknas dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi bila dikelola dengan visi yang jelas dan tidak terjadi korupsi.
Kalau dihitung, terang Andri, dana pendidikan 2014 setara Rp 368 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 130 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 238 triliun.
“Ironisnya, selama 2003-2013 saja terdapat 30 juta anak tidak bisa sekolah, masih banyak dijumpai infrastruktur yang rusak, serta 296 kasus korupsi dana pendidikan terungkap yang menyeret 479 tersangka, sehingga merugikan negara senilai Rp 619 miliar rupiah,” ungkap Andri mengutip data KPK yang dilansir Antara
Tag :
nasional