Pelaku Bullying Terhadap Jokowi, Hanya Seorang Tukang Tusuk Sate

Abadijaya News : MA (23), pria yang ditahan Bareskrim Mabes Polri karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan seorang tukang tusuk sate.

Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi, mengatakan MA hanya lulusan SMP. Dia aktif di salah satu majelis takim yang ada di Jakarta.

"Ibunya buruh lepas di Pasar Kramat Jati," ujar irfan kepada Okezone, Selasa (28/10/2014).

Irfan menjelaskan, MA memposting sesuatu yang dianggap menghina Jokowi saat masa kampanye Pilpres Juli 2014. Dia biasa mengakses internet melalui warung internet yang tak jauh dari rumahnya.

"Saat musim Pilpres itu dia dimasukan ke dalam grup yang isinya saling membully antara capres A dengan capres B. Dia memposting baik berupa teks maupun gambar yang sudah beredar di media sosial," tuturnya.

Karena tergabung dalam grup yang saling membully tersebut, lanjut Irfan, maka MA juga melakukan hal yang sama. "Karena terjebak dalam situasi seperti itu, maka dia ikut-ikutan membully dan posting saling serang," tuturnya.(sus)
pageads
Tag : Hukum