Pemkot Depok Asuransikan para Pesapon

Abadijaya News : Pemerintah Kota Depok Jawa Barat akan memfasilitasi para pesapon atau petugas penyapu jalan di Kota Depok dengan asuransi kesehatan ke BPJS Kesehatan. Mereka akan mulai didaftarkan pada Oktober 2014 ini.

Pemerintah Kota melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) mengganggap peran pesapon begitu besar dalam menjaga kebersihan Kota Depok.  Mereka adalah ujung tombak kebersihan yang berinteraksi langsung dengan sampah, sehingga perlu diprioritaskan asuransi kesehatannya. Mereka juga memiliki peran yang besar bagi cita-cita Kota Depok untuk meraih penghargaan Adipura.

Atas dasar itu, DKP mulai oktober ini mulai mendaftarkan para pesapon ke BPJS Kesehatan.
“Kami mendaftarkan para pesapon ke BPJS, ini merupakan bentuk perhatian kami kepada mereka,” ujar Zamrowi, Kepala DKUP Kota Depok, Selasa (21/101/2014).

Zamrowi mengatakan bukan hanya pesapon saja yang didaftarkan BPJS, tapi juga supir dan kenek mobil kebersihan, pemelihara taman, penggali makam dan pegawai non pns lainnya. Adapun jumlah pegawai yang didaftarkan mencapai 1400 orang.

Keberadaan pesapon terkadang dianggap remeh oleh sejumlah kalangan, bahkan keberadaan mereka dianggap tidak begitu penting. Namun sebenarnya merekalah yang menentukan wajah kota.
Para pesapon ini merupakan orang terdepan DKP yang secara responsif melakukan pembersihan di jalan dan tempat umum lainnya. Mereka bekerja selama delapan jam sehari dan dimulai sejak pukul 05:30 pagi.

“Tanpa disadari, peran mereka begitu besar bagi kebersihan kota Depok,” ujar Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup ini. (Rysko/Diskominfo)
pageads
Tag : Daerah, Depok