Namun, kata Desmond pemberian ini bukan bentuk kompromi antara dua koalisi melainkan hanya sebagai pemberian.
"Ya enggak ada masalah (kasih 16 pimpinan AKD). Itu kan pemberian bukan kompromi dan hanya kebaikkan hati," katanya kepada Okezone, Minggu (9/11/2014).
Desmond menegaskan, susunan AKD dan badan yang dibentuk oleh KMP sedianya tidak melanggar hukum dan sudah dilakukan sesuai Tatib. Maka, tanpa memperdebatkan soal jatah KIH, DPR bisa tetap berjalan.
Tapi, ujar Desmond, memang KMP memiliki kebesaran hati untuk memberikan jatah 16 kursi pimpinan AKD dan badan kepada KIH.
"Ini hanya kebesaran hati KMP," tukas anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Diketahui, perseteruan KMP dan KIH mulai menemui titik terang setelah KIH disebutkan mendapat jatah 16 kursi untuk wakil ketua di AKD dan Badan di DPR(okezon)
Tag :
Parlemen