Golkar Mendukung Gubernur Terjerat Korupsi di Hukum Mati

Abadijaya News : Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengatakan partainya mendukung sikap para gubernur se-Indonesia yang menyatakan siap dihukum mati bila terjerat kasus korupsi. Hal itu memang sudah sepantasnya dilakukan gubernur di setiap provinsi untuk transparan atas setiap kebijakan yang diambil.

"Ya bagus sekali," ujarnya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (24/11/2014). Menurutnya, pernyataan para gubernur tersebut bisa menciptakan suatu sistem kelola pemerintahan daerah yang bersih.

Akbar menuturkan, siapapun pantas mendapat hukuman berat termasuk juga anggota partai berlambang beringin. "Saya kira semuanya. Bahkan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu kan dari Golkar, dengan demikian sudah pasti bahwa Golkar tentu memberikan dukungan terhadap sikap para gubernur-gubernur itu," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, sebelumnya mengatakan pernyataan seperti itu baik tetapi penerapannya tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau ada koruptor, aturannya kan ada. Saya kira bagus. Artinya pernyataan-pernyataan seperti itu tidak bisa menyimpang dari aturan kita," kata Idrus.

Sebelumnya, pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri dan gubernur seluruh Indonesia di Istana Bogor, kamrin Senin (23/11) kemarin menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama. Para gubernur berikrar mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Jika melakukannya, mereka siap dipenjarakan, bahkan dihukum mati.

Adapun perkara korupsi yang dilakukan kepala daerah (dalam hal ini khususnya gubernur) di Indonesia memang menjadi catatan buruk bagi rezim pemerintahan sebelumnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak lima gubernur terjerat korupsi. Mereka adalah Gubernur Sumatera Utara (2008-2012), Syamsul Arifin; Gubernur Banten (2007-2014), Ratu Atut Chosiyah; Gubernur Papua (2006-2011), Barnabas Suebu; serta dua Gubernur Riau, masing- masing Rusli Zainal (2003-2012) dan Annas Maamun (2013-2014).

Gubernur-gubernur ini terbukti bersalah dan telah dijebloskan ke dalam tahanan, kecuali Barnabas Suebu yang baru ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2014 dan sampai hari ini penyelidikan terhadap dugaan keterlibatannya masih berlangsung(tribun)


pageads
Tag : Hukum

Related Post: