Jokowi Dipanggil DPR, Tamparan Buat PDIP

Abadijaya News : Anggota DPR akan mengajukan hak iterpelasi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Peneliti dari Founding Fathers House Pollster/Media Monitoring mengatakan itu adalah hak dari anggota DPR. Namun sebagai partai pengusung Jokowi, PDIP sebaiknya menghalau rencana itu.

"Kalau itu sampai Jokowi dipanggil ke DPR, maka itu tamparan keras bagi PDIP," kata Dian Permata melalui pesan singkat, Jakarta, Sabtu (23/11/2014) malam.

Sebab, jika sampai Presiden Jokowi dipanggil DPR, maka hal itu diyakininya akan mengecewakan.

"Karena untuk kesekian kalinya gagal dalam melakukan lobi-lobi politik," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Jokowi tak perlu khawatir dengan pengajuan interpelasi oleh anggota DPR terkait kenaikan harga BBM. Menurut dia, Jokowi hanya perlu menyiapkan alasan yang tepat dan jawaban yang tepat atas pertanyaan anggota DPR nanti.

"Tidak perlu (khawatir). Jawab saja. Setiap keputusan pasti ada risikonya," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2014).

Menurut Fahri, Jokowi sebelumnya pernah menyatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi berpotensi menghemat pengeluaran pemerintah sebesar Rp120 triliun. Namun, Jokowi belum memberikan alasan secara jelas akan digunakan untuk apa dana realokasi dana tersebut.

"Itu perlu penjelasan. Retribusi parkir saja yang hanya Rp1.000 - Rp2.000, itu harus dijelaskan untuk apa retribusi itu dilakukan, karena itu menyangkut uang publik," kata dia.(inilah)



pageads
Tag : Kabinet

Related Post: