Jokowi Melarang Menteri Rapat Dengan DPR, Tanda-Tanda Akan Menjadi Sistem Diktator

Abadijaya News : Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan perintah Presiden Joko Widodo yang melarang menterinya hadir dalam rapat bersama di DPR. Menurut Fadli, sikap Presiden itu sama dengan mengabaikan hak konstitusi DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. 

Ini suatu tanda-tanda yang sangat buruk bagi proses demokrasi karena bisa dicurigai mengarah pada suatu sistem kediktatoran kalau dia melakukan pengabaian seperti ini," kata Fadli, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014).

Fadli mengatakan, DPR bisa saja mencari tahu alasan di balik keluarnya perintah Presiden Jokowi itu. Menanggapi ini, kata Fadli, DPR akan mengambil langkah tegas untuk menyikapi masalah tersebut.

Fadli mengakui, hingga saat ini, pimpinan DPR belum menerima atau mendapatkan salinan surat yang berisi arahan Presiden agar menteri-menterinya tak menghadiri rapat bersama DPR hingga suasana politik di parlemen kondusif. Akan tetapi, Fadli menilai, tak ada alasan bagi pemerintah menolak rapat bersama DPR.

"Nanti kita akan lihat, kalau benar dilakukan, kita akan ambil langkah yang cukup tegas," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui adanya larangan bagi para menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR. Jokowi menegaskan, pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR sudah bersatu.

"Nanti, kalau Dewan sudah rampung. Kan juga baru, kan baru kerja sebulan dipanggil-panggil apanya," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menuturkan, pemerintah hanya tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3.

"Biar di sana sudah rampung, sudah selesai, baru (hadiri undangan)," ujar Jokowi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini tidak hadir dalam rapat dengar pendapat antara panitia pelaksana pemilihan pimpinan KPK dan Komisi III DPR RI. Alasan yang disampaikan kepada DPR ialah karena ia mengikuti rapat kerja kabinet di Istana Negara. Adapun Menteri BUMN Rini M Soemarno meminta kepada DPR untuk sementara waktu tidak mengundang jajaran pejabat BUMN untuk melakukan rapat dengar pendapat. Permintaan Rini itu disampaikan melalui sebuah surat yang dilayangkan ke DPR, Kamis (20/11/2014).(kompas)





 
pageads
Tag : Kabinet

Related Post: