Kwik menegaskan, dengan menjual BBM
premium Rp 8.500 perliter, pemerintah sudah mengeruk keuntungan yang
besar. "Pemerintah dikatakan merugi ketika harus ‘nombok’, kenyataannya
dengan menjual Rp 8.500 per liter, pemerintah masih untung besar," kata
Kwik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/11).
Harga minyak mentah dunia lebih bisa dijadikan patokan daripada MOPS atau harga produk jadi BBM di Singapura.
"Harga minyak mentah dunia setiap menit itu berubah, tapi di Asia masih ada yang menggunakan MOPS di Singapura," katanya.
Kwik menjelaskan secara logis dan ekonomis perhitungan harga minyak mentah dunia hingga sampai ke tangan konsumen di Indonesia.
Berdasarkan hasil rata-rata harga minyak
mentah dunia USD 80 bbl. Jika di kurs kan ke rupiah, 1 barel setara
dengan 159 liter maka per liternya di harga Rp 6.086 dengan kurs Rp
12.100.
Biaya untuk mengangkat minyak dari perut
bumi (lifting) ditambah biaya pengilangan (refinering) ditambah lagi
dengan biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin adalah USD
24,1 per barel (laman ESDM) atau jika dalam rupiah 24,1:159 x 12.100= Rp
1.834 per liter.
"Jadi Pemerintah kalau impor dari minyak mentah dunia untung Rp 580," papar Kwik.
Namun jika berpijak pada harga MOPS di
Singapura, harga rata-rata FOB Singapura USD 88,80 bbl, Ongkos Angkut
USD 1,00 bbl, Harga CNF Jakarta USD 89,80 bbl atau setara Rp 6.833,84
per liter.
Selain itu ada biaya distribusi sebesar
Rp 600 per liter sehingga biaya hingga ke SPBU Rp 7.433,84 per liter.
Pemerintah juga mengenakan Pajak PPN, PBBKB (15%) sebesar Rp 1.115,08
per liter sedangkan pemerintah menjual BBM di SPBU Rp8.548,91 per liter.
Dari perhitungan tersebut, harga BBM jenis Premium tidak disubsidi lagi, bahkan pemerintah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1.115,08 dari pajak PPN dan PBBKB yang dibayar oleh rakyat(jpnn)
Tag :
nasional