"Kami sudah berkoordinasi dengan sesama
kepala BKD, rata-rata pada menolak moratorium CPNS. Di daerah masih
banyak yang butuh pegawai baru, terutama di wilayah pemekaran," kata
Endang Nur Abbas kepada JPNN, Selasa (4/11).
Dia yakin, penolakan terhadap moratorium
juga dilakukan Oleh hampir seluruh daerah. Apalagi moratorium akan
dilaksanakan selama lima tahun.
Dia juga menolak alasan moratorium untuk penataan pegawai.
"Kalau mau dibilang audit organisasi kan
sudah dilaksanakan selama ini. Yaitu ada analisa jabatan, analisa beban
kerja, analisa kebutuhan pegawai selama lima tahun, dan lain-lain,"
tuturnya.
Dikatakan juga, selama ini, setidaknya
sejak 2012 hingga 2014, penambahan pegawai juga sudah dilakukan secara
ketat, yang didahului dengan analisa kebutuhan, termasuk analisa beban
kerja. Mestinya, dengan itu tidak perlu lagi ada moratorium.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya sudah ketat, mungkin tahun depan lebih diperketat lagi untuk usulan penambahan pegawai. Jadi jangan ada moratorium lagi sampai lima tahun," cetusnya. (jpnn)
Tag :
nasional