Abadijaya News: Dualisme kepengurusan Partai Golkar mengundang reaksi dari sejumlah politisi partai Koalisi Merah Putih (KMP).
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dengan
tegas meminta agar Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan keputusan yang
objektif terkait dengan dualisme kepengurusan Partai Golkar.
“Semua orang berhak untuk mendaftarkan
kepengurusan organisasinya di Kemenkumham. Namun, sebaiknya Menkumham
objektif dengan tidak melanggar hukum dan konstitusi, dalam
memverifikasi dua kepengurusan Partai Golkar. Mudah-mudahan, jangan
sampai menabrak konstitusi,” kata Fahri di Gedung DPR Senayan, Senin
(8/12).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
ini juga menegaskan, dengan tidak melakukan pelanggaran konstitusi,
menurut Fahri, pemerintahan Presiden Jokowi tidak akan banyak mengalami
gangguan atau tekanan.
Sebab itu, Menkumham harus bisa bersikap bijaksana untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan ini.
“Saya mendorong Menkumham untuk tidak
ikut campur dan menyalahi undang-undang yang berlaku. Jangan sampai
nanti karena tak berpegang hukum, rakyat tidak percaya lagi sama
pemerintah,” tegas Fahri.
Sebagimana diketahui, saat ini, dua kubu
Partai Golkar mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham. Partai
Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) di Bali sudah mendaftarkan
hasil dan kepengurusannya ke Kemenkumham Senin (8/12) pagi.
Dua kubu kepengurusan Golkar ini memang sudah berbeda pandangan sejak awal. Golkar versi Munas Bali tetap mengukuhkan diri sebagai anggota Koalisi Merah Putih (KMP), sedangkan Golkar versi Jakarta berniat untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo(jpnn)
Tag :
PKS