Golkar Tandingan, Tidak Bisa Rubah Susunan Fraksi Golkar

Abadijaya News: Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mempertanyakan sikap Agung Laksono yang akan mengajukan perubahan struktur fraksi Partai Golongan Karya di DPR. Menurutnya perubahan seperti itu tidak bisa dilakukan begitu saja.

"Tidak bisa seenaknya ganti ganti fraksi. Itu kewenangan kita, pimpinan untuk tentukan itu. Kami harus lihat dulu," kata Fadli ketika dihubungi, Jumat 12 Desember 2014.

Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu menjelaskan hingga saat ini pimpinan DPR masih menganggap Golkar dengan kepemimpinan, Aburizal Bakrie yang sah. Bukan kepemimpinan Agung Laksono.

"Sekarang yang legal adalah yang dipimpin ARB sebagai Ketua Umum, Idrus sebagai Sekjen dan Ade Komarudin sebagai ketua fraksi," ujarnya.

Menurut Fadli hingga saat ini belum ada perubahan dalam struktur Fraksi Golkar di DPR. Meski kedua kubu mengklaim yang paling sah menyelenggarakan Munas. "Belum ada yang baru, karena keduanya kan belum ada yang disahkan oleh pemerintah," katanya.

Fadli juga mengingatkan pemerintah dalam mengesahkan kepengurusan Golkar agar menjalankan tugasnya dan tidak ikut campur dalam internal partai. "Pemerintah tidak boleh semena mena juga. Pemerintah Tidak ada urusannya dengan partai politik, kecuali administratif," ujarnya.(vv)



pageads
Tag : Parlemen