Eva merupakan aktivis pembela petani yang divonis penjara selama 4,5 tahun setelah terbukti menghasut dan membakar perkebunan serta alat berat milik PT Kurnia Luwuk Sejati di Banggai pada Mei 2010 lalu.
Selain itu, dia juga berharap 146 petani dan aktivis pembela rakyat yang kini masih berada di balik jeruji penjara bisa menikmati kebebasan seperti dirinya. Atas kebebasannya, dia akan tetap berjuang membela petani miskin yang banyak dijadikan korban oleh pengusaha dan pemodal yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Eva mengaku bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengabulkan grasi. Dia juga bersyukur kepada berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang telah mendukung proses kebebasannya.(inlh)
Tag :
Kabinet