Kasus Perampokan, Mobil Taksi Express Diduga Menjadi Korban Persaingan Usaha

Abadijaya News: Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai tidak menutup kemungkinan adanya motif persaingan usaha terkait kasus perampokan penumpang taksi baru-baru ini.

"Dugaan ke sana ada, meskipun masih harus didalami lagi," kaya Wakil Ketua Bidang Riset dan Advokasi MTI Djoko Setijowarno kepada redaksi di Jakarta, Sabtu (20/12).

Namun, menurutnya meski sulit untuk dibuktikan, bisnis taksi selama ini diwarnai persaingan tak sehat. Bentuknya adalah merusak perusahaan taksi yang dianggap sebagai pesaing dengan target utama monopoli bisnis taksi.

Dia menjelaskan, strategi yang digunakan salah satunya perusahaan besar menyusup ke dalam perusahaan taksi yang menjadi pesaingnya kemudian dilakukan perusakan citra. Alhasil, konsumen menilai bahwa perusahaan taksi tersebut tidak layak.

"Strategi seperti ini bukan hal baru. Ini sudah saya dengar sejak lama," kata Djoko.

Pola seperti itu banyak terjadi di daerah. Di mana, perusahaan taksi tidak mampu melawan pesaingnya yang tiba-tiba masuk dan merebut penumpang.

"Boleh saja perusahaan taksi besar masuk, akan tetapi harus merangkul pengusaha kecil. Agar ada simbiosis mutualisme," jelas Djoko.

Sebelumnya, kuasa hukum perusahaan Taksi Express Berman Limbong mengatakan bahwa m‎obil yang digunakan untuk aksi perampokan bukan milik perusahaan. Sebab, sampai saat ini keberadaan mobil Taksi Express yang hilang sesuai laporan polisi Nomor 205 di Polsektro Setiabudi pada 24 November 2014 lalu belum diketahui.
 
Menurutnya, mobil Taksi Ekspress yang hilang bernomor polisi B 1733 KTD dengan nomor lambung BD 6075. Sementara, taksi yang dipakai tersangka perampokan memiliki nomor polisi B 1147 TDL pada bagian depan dan B 3317 K di belakang dengan nomor lambung 8015.(rmol)




pageads
Tag : ekbis