Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan
mempermasalahkan lebih jauh soal tiadanya foto resminya bersama Presiden
Joko Widodo di ruang-ruang sidang DPR. JK -sapaan Jusuf Kalla-
menganggap DPR hanya lupa memasang foto itu.
"Kan cuman lupa aja," ujar JK di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta,
Selasa (2/12).
Oleh karena itu, JK mengaku tak
tersinggung dengan pandangan salah satu unsur pimpinan DPR yang menyebut
pemasangan foto presiden dan wapres bukanlah kewajiban yang diatur
undang-undang. JK justru dengan nada santai mempersilakan parlemen
beradaptasi dengan aturan yang ada.
"Ini kan masih 40 hari (pascapelantikan presiden-wapres). Kita lihat saja nanti," ungkapnya.
Seperti diketahui, foto Presiden Joko
Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak tampak di Gedung DPR.
Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, pemasangan foto itu tak
tercantum dalam peraturan tata tertib DPR maupun UU MPR, DPR, DPD dan
DPRD (MD3).
Politikus Partai Demokrat ini juga membantah anggapan bahwa tidak dipasangnya foto Jokowi-JK itu akibat adanya perpecahan di DPR antara kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung pemerintah dengan Koalisi Merah Putih (KMP) yang menguasai mayoritas kursi di parlemen(jpnn)
Tag :
nasional