Pengemis Asal Malingping, Punya Rumah, Moge dan Mobil

Abadijaya News: Pengemis bernama Amat, 82, mengejutkan warga Ibukota Provinsi Banten, tepatnya Kota Serang.

Saat ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (11/12), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak mengaku memiliki rumah bernilai ratusan juta rupiah.

Bahkan hari hasil mengemis yang sudah belasan tahun beroperasi di Kota Serang dan Cilegon, Amat bisa membayar cicilan kredit rumah, sepeda motor gede (moge) dan mobil pick up sebesar Rp 10 juta per bulan.  

Saat digelandang kantor Satpol PP Serang, Amat mengaku sudah belasan tahun mengemis di wilayah Serang dan Cilegon.

”Ya sekarang sudah ‎punya kreditan mobil pick up dan motor yang mesinnya gede itu (Yamaha Satria F, red),” ungkap Amat kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin.

Kakek yang mengaku berasal dari Malimping, Kabupaten Lebak ini mengaku, penghasilannya yang didapat dari mengemis bisa menutupi cicilan rumah, motor dan mobil dan urusan rumah tangga lain.

”Lumayan buat bayar cicilan mobil dan motor dan menutupi kebutuhan yang lain, ” kata Amar dengan polos seraya menyebut untuk mobil DP-nya sebesar Rp 15 juta, cicilannya Rp 3 juta setiap 
bulan.

”Motor DP-nya Rp 4 juta, cicilannya Rp 900 ribu per bulan. Jadi per bulannya harus Rp 4 juta hanya buat bayar kreditan,” kata Amat.

Ia menuturkan, dari hasil mengemis pemasukan bisa mencapai lebih dari empat juta rupiah per bulan.

”Setiap hari minimal Rp 100 ribu. Kalau hari libur (Sabtu dan Minggu, red) bisa mencapai Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per hari,” tutur pria renta ini yang sempat dijaring Satpol PP Kota Serang di perempatan Ciceri, Kota Serang, lusa kemarin.

Diakui Amat, selain memiliki kendaraan, ia juga memiliki lio atau tempat pembuatan batu bata di kampungnya. Saat ini lio itu dikelola oleh anaknya.

”Saya memiliki 7 orang anak, mobil dan motor dipakai anak yang tinggal di Tangerang, sekarang 
saya tinggal di kontrakan di daerah Ciwaktu,” terangnya.

Pria ini biasa mengemis di Perumahan Cilegon Indah, Kramatwatu, Warung Pojok, dan Ciceri. Amat mengaku, meski anaknya seringkali melarang dirinya untuk mengemis, namun ia tetap memaksa. 

”Saya ingin hidup bebas saja, kan enak. Lumayan bisa buat bayar cicilan mobil,” tegas Amat.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Nandy S Mulya menanggapi kasus Amat, mengaku sangat perihatin.

Dia berharap Pemkot Serang semakin intensif melakukan penegakan Perda ‎Perda No. 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

”Penegakan Perda ini juga harus berlaku dua arah, yakni sebagai upaya penyadaran baik kepada pemberi dan penerima (pengemis),"kata Nandy.

Ia juga mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten/Kota dalam upaya melakukan pembinaan secara konsisten pada pengemis.(jpnn)

pageads
Tag : Peristiwa