Abadijaya News: Presiden
Joko Widodo menyatakan sikap kukuhnya untuk tetap memberikan hukuman
mati kepada lima bandar narkoba yang akan dieksekusi akhir tahun ini.
Langkah ini, Jokowi
mengatakan, merupakan hukum yang terbaik bagi Indonesia, meskipun
keputusan pemberian hukuman mati ini telah diprotes oleh Amnesty
Internasional. "Itu hukum positif di Indonesia, dan sudah diputuskan
oleh pengadilan," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,
Senin 8 Desember 2014.
Lantaran keputusan ini sudah bulat, Jokowi pun meminta agar semua pihak yang merasa keberatan untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. "Ya semua harus hargai, bahwa setiap negara itu
mempunyai aturannya sendiri-sendiri," katanya.
Terkait apakah hukuman mati itu tetap akan dijalankan, dia lagi-lagi mengguratkan pesan, "Ya. Jawabannya itu tadi," kata dia.
Meski begitu, hingga kini dia mengaku belum menandatangani surat eksekusi mati bagi para terpidana. Namun yang pasti, Jokowi akan menyampaikan kepada publik jika proses selanjutnya sudah ditempuh.
"Kalau sudah (ditandatangani) nanti akan saya sampaikan," katanya, melanjutkan.
Rencananya, besok di Yogyakarta Jokowi juga akan bertemu dengan para aktivis hak asasi manusia. Pertemuan ini sedianya akan membicarakan kasus tersebut.
Lantaran keputusan ini sudah bulat, Jokowi pun meminta agar semua pihak yang merasa keberatan untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. "Ya semua harus hargai, bahwa setiap negara itu
mempunyai aturannya sendiri-sendiri," katanya.
Terkait apakah hukuman mati itu tetap akan dijalankan, dia lagi-lagi mengguratkan pesan, "Ya. Jawabannya itu tadi," kata dia.
Meski begitu, hingga kini dia mengaku belum menandatangani surat eksekusi mati bagi para terpidana. Namun yang pasti, Jokowi akan menyampaikan kepada publik jika proses selanjutnya sudah ditempuh.
"Kalau sudah (ditandatangani) nanti akan saya sampaikan," katanya, melanjutkan.
Rencananya, besok di Yogyakarta Jokowi juga akan bertemu dengan para aktivis hak asasi manusia. Pertemuan ini sedianya akan membicarakan kasus tersebut.
Tag :
Hukum