Koordinator Aliansi Mahasiswa Makasar Pahmuddin Colik mengatakan bahwa desakan itu dilontarkan lantaran KPK telah tebang pilih dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Padahal, KPK tidak boleh tebang pilih dalam memberantas korupsi," katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu malam (1/2).
Pahmuddin mengungkit tentang tindakan KPK yang menetapkan mantan Kalemdik Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Dinilainya, penetapan status tersebut sangat terlihat janggal.
"Upaya kriminalisasi terhadap Komjen BG (Budi Gunawan) harus segera diakhiri. Dan, Presiden Jokowi haruslah segera melantik Komjen BG sebagai Kapolri," katanya.
Lebih lanjut, Pahmuddin menambahkan, KPK seharusnya juga mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh Imran Samad, yang tidak lain merupakan kakak kandung dari Ketua KPK Abraham Samad.
"Imran Samad diduga menyelewengkan anggaran perawatan armada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makasar. Karena itu, kami minta KPK harus segera mengusut secara tuntas Imran Samad," tegasnya.(rmol)
Tag :
Hukum