Abadijaya News: Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 11 jam, Wakil Ketua Bambang Widjojanto diizinkan pulang oleh penyidik Bareskrim Polri. Saat pulang, Bambang menyebut dirinya didzalimi dan kasusnya ini direkayasa.
"Walaupun saya menghargai proses ini, saya merasa didzalimi, ada rekayasa (kasus ini), tapi kami menghormati," ujar Bambang Widjojanto yang akrab disapa BW saat meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2015) pukul 23.30 WIB.
BW yang mengenakan baju dan celana hitam ini terlihat tenang. Menurutnya, dalam pemeriksaan itu ia telah menjawab pertanyaan penyidik. "Saya jawab pertanyaan penyidik," lanjut BW.
Apakah membantah tuduhan menyuruh saksi bersaksi palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi ? "Ya, dalam jawaban saya seperti itu (membantah)," lanjutnya.
Bambang mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan saksi yang meringankan atau a de charge serta saksi ahli. "Kami juga akan melakukan eksaminasi putusan (Pilkada Kotawaringin Barat) sebagai bukti," tegasnya.
Selebihnya, BW menyerahkan semuanya pada proses hukum untuk berjalan. "Supaya lebih cepat selesai dan ketenganan (KPK-Polri) cepat selesai," lanjut Bambang.(tbn)
Tag :
Hukum