Abadijaya News: Sebuah industri rumah di kawasan Jalan Cijawura Hilir RT 7 RW 10 Kelurahan Cijawura Kecamatan Buahbatu Kota Bandung pada Kamis (11/2/2015), digerebek petugas dari Unit Reserse Kriminal Polsek Buahbatu.
Diduga, rumah tersebut dijadikan sebagai tempat pengolahan baso celeng dan pengoplosan daging sapi yang dicampur dengan daging celeng.
Kapolsek Buahbatu Widi Margono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap praktik pembuatan baso celeng dan penjualan daging sapi yang dicampur dengan daging celeng.
Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan pemilik tempat pengolahan berinisial TA (45) dan BD (40). Saat ini kedua pelaku masih menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyelidikan instensif.
"Kedua pelaku ini kami amankan terkait adanya dugaan pembuatan baso celeng dan pengoplosan daging sapi yang dicampur dengan daging celeng. Status kedua orang yang diamankan itu masih terperiksa," ungkap Widi Margono saat ditemui di Polsek Buahbatu.
Menurut Widi, keberadaan produsen baso daging babi hutan ini sukses diungkap setelah pihaknya mengantongi informasi warga. Unit Reserse Kriminal Polsek Buahbatu bergerak melacak lokasi pembuatan makanan berciri khas berbentuk bulat.
Setelah berhasil mengumpulkan informasi, polisi pun kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara. "Kami sebelumnya telah melakukan pengintaian selama tiga hari. Sementara ini ada dua orang yang diamankan di rumah tersebut," ujar Widi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya daging celeng seberat 140 kilogram, daging sapi seberat 40 kilogram, baso daging oplos seberat 40 kilogram, dan satu alat pendingin atau freezer ukuran besar untuk menyimpan daging.
"Kami masih terus mendalami penyelidikan. Beberapa orang masih menjalani pemeriksaan," tutur Widi(PR)
Tag :
Peristiwa