Fahri Tidak Bacakan Surat Kubu Agung, Jaga Wibawa DPR


Abadijaya News: Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin sidang paripurna kemarin menjelaskan, mengapa dirinya enggan membacakan surat dari Fraksi Partai Golkar yang dipimpin Agus Gumiwang (kubu Agung Laksono).

Fahri menjelaskan, dirinya hanya menjalankan tugas sesuai prosesur.

"Surat yang lebih dulu masuk itu dari kubu Ical, dari hari Kamis. Tapi Kamis dan Jumat tidak ada rapat pimpinan DPR, jadi tidak diagendakan dalam pembacaan surat," kata politisi PKS ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 24/3).

Sedangkan surat dari kubu Agung, sebut Fahri, baru masuk 15 menit sebelum sidang paripurna dimulai (Senin, 23/3).

"Bagaimana bisa kami membaca surat yang 15 menit baru masuk? Ini harus sesuai dengan prosedur. Jadi ada problem ketergesa-gesaan dari mereka (kubu Agung). Ini negara hukum, ada aturan," sambungnya.

Fahri mencontohkan, dalam hal kisruh PPP, kubu Djan Faridz juga sudah berkali-kali menang di PTUN, namun DPR tetap menolak untuk memproses administrasinya.

"Kita harus berpegang pada hukum, tidak boleh sepihak. Di PPP, Djan Faridz menang tapi kami tak proses administrasi faksinya, karena ini masih ada konflik jadi kami tak proses. Djan faridz itu sudah menang bertubi-tubi di mahkamah dan PTUN tapi kami tak proses, karena kami mau jaga wibawa pimpinan," demikian Fahri.(rmol)



pageads
Tag : PKS