"Kami juga meminta agar Menkumham Yasonna Laoly dicopot dari jabatannya," teriak orator dari atas mobil komando.
Massa PPP kubu Djan Faridz juga meminta agar Kemenkumham menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Karena pihaknya menganggap bahwa putusan PTUN telah menguatkan bahwa kepengurusan kubu Romi harus dibatalkan.
"Kami juga mendesak agar Menkumham keluarkan SK pengesahan PPP Muktamar Jakarta," tegasnya.
Dalam aksinya, massa PPP kubu Djan Faridz membawa spanduk yang bergambar wajah Yasonna Laoly. Adapun tulisan dalam spanduk berisi 'Umat Islam Bersatu Lawan Laoly', 'Lengserkan Laoly' dan 'Laoly Firaun'.(tribun)
Tag :
politik