[AbadijayaNews], Cukup ramai diberitakan di kalangan Media Online, diantaranya adalah salah satu permintaan Pemblokiran Situs atau Website Oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kepada Penyelanggara salah satu ISP yang ada di Idonesia, dengan alasan Situs / Website tersebut adalah penggerak paham radikalisme atau sebagai simpatisan radikalisme. Berikut ini data atau surat edaran Situs atau Website yang dilaporkan oleh BNPT kepada ISP agar segera memblok situs atau website tersebut !
Menurut data diatas, sebagian situs atau website sudah tidak bisa diakses melalui ISP yang ada di Indonesia / sudah terblokir oleh ISP yang ada di Indonesia.
Untuk para pembaca setia situs atau website diatas apabila situsnya tidak bisa diakses atau terblok, akseslah situs tersebut dengan menggunakan ISP selain Indonesia atau ISP Indonesia yang tidak berkenan memblok situs tersebut diatas. Demikian Informasi dari Media Online Abadijaya News.Terima kasih.
Tag :
Info