Fahri Hamzah: Tidak Setuju Polisi Parlemen Pegang Senpi



Abadijaya News: Dalam dokumen desain dan konsep usulan pembentukan Polisi Parlemen yang sudah disusun Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, fasilitas satuan pengamanan komplek gedung wakil rakyat itu antara lain juga berupa senjata api (senpi).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, senpi dan peralatan berbau militeri tak boleh masuk ke komplek parlemen. Dia sepakat pengamanan parlemen diperkuat tapi harus berbasis sipil.

"Sitemnya silahkan diatur. Gak boleh tampak elemen-elemen militeristik di sini. Harus ada pengamanan sipil yang kuat. Memang belum ada regulasinya, untuk menjaga wajah parlemen kita," jelasnya kepada wartawan di Senayan, Senin (13/4).

Saat disampaikan bahwa dalam dokumen desain usulan Polisi Parlemen tersebut juga terdapat fasilitas seperti mobil baracuda hingga senpi, Fahri kembali menegaskan senpi tidak boleh masuk parlemen.

"Senpi gak boleh ada. Jangan termakan usulan, Ini kan prosesnya panjang," kata Fahri, yang sebelumnya mengaku belum tahu adanya usulan tersebut.

Memang, dalam dokumen itu diterangkan fasilitas yang dibutuhkan untuk Polisi Parlemen antara lain bangunan kantor 1 unit, area parkir, mushola, meja kerja 160 buah, kursi kerja 300 buah, komputer 100 unit, hingga senjata api pendek 250 unit, senpi panjang 100 unit.

Kemudian mess/barak personil 5 unit, rumah dinas 130 unit, golf car 7 unit, tameng dalmas 300 unit, kendaraan water canon 2 unit, kawat barrier 5 unit, hingga body protector dan helm dalmas masing-masing 300 unit.(jpnn)



pageads
Tag : PKS