HNW: Penundaan Eksekusi Mati Bandar Narkoba Mary Jane Di Duga Modus


Abadijaya News: Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku khawatir dengan penundaan eksekusi mati terpidana asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Penundaan eksekusi, kata dia, patut diduga sebagai sebuah modus.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta pemerintah waspada lantaran peliknya kasus yang menjerat Mary Jane dapat diduga untuk menghindarkan yang bersangkutan dari eksekusi mati regu penembak.

"Kasus terpidana mati asal Filipina ini agak pelik, saya khawatir dijadikan modus menghindari hukuman mati," kata HNW, saat melakukan kunjungan ke Gedung Sindo, MNC Media, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (28/4/2015).

Menurutnya, adanya aturan di Filipina yang tidak memperbolehkan hukuman mati dapat menyiratkan sesuatu yang tidak beres dalam kasus Mary Jane.

"Kalau di Filipina kan tidak ada hukuman mati, jadi bisa saja ada orang yang disuruh mengaku perekrutnya, sehingga dia (Mary Jane) dapat digugurkan hukumannya karena menjadi korban perdagangan manusia. Sementara orang yang mengaku sebagai perekrut tidak juga dihukum mati karena di Filipina tidak ada hukuman mati. Sehingga ini perlu diwaspadai," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap alasan pembatalan eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso akibat adanya permintaan dari Presiden Filipina. "Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta.

Dia menjelaskan, pelaku perdagangan manusia di negara itu telah menyerahkan diri, sedangkan Mary Jane diduga sebagai korban mereka. "MJ ini masih dibutuhkan keterangannya," katanya.(okezone)



pageads
Tag : PKS