Abadijaya News: Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota DPR dari PDI Perjuangan, Adriansyah, di Bali pada Kamis (9/4) yang menerima uang suap dari pengusaha Andrew Hidayat dengan memanfaatkan Agung Krisdiandi sebagai kurir. Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan bahwa uang suap yang diterima Adriansyah bukan lah yang pertama kali.
"Kami menduga sebelumnya telah terjadi serah terima uang. Itu sedang didalami penyidik," ujar Johan pada Jumat malam, (10/4).
Dalam operasi tangkap tangan dua hari lalu, tim satuan tugas KPK berhasil menyita uang ratusan juta rupiah dari Ardiansyah yang diduga merupakan duit suap untuk untuk pengusahaan izin perusahaan tambang, PT MMS, di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Uang itu didapati ada di dalam tas kertas dan sudah terbungkus amplop cokelat. Dalam beberapa amplop tersebut, didapati uang masing-masing pecahan 1.000 dolar Singapura sebanyak 40 lembar, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar, dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 147 lembar.
Mata uang rupiah yang berhasil disita adalah Rp 55.850.000. Sementara mata uang dolar Singapura jika dikonversi ke rupiah totalnya mencapai Rp 377.958.800. (1 dolar Singapura = Rp 9.451.25)
Setelah operasi tangkap tangan tersebut, KPK menggelar pemeriksaan di Polres Denpasar, Bali. Pemeriksaan dilanjutkan di Gedung KPK pada kemarin siang.
Dari hasil pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Andrew dan Adriansyah sebagai tersangka. Sementara Agung dilepaskan dengan alasan dia hanya berperan sebagai pengantar.
Setelah nanti proses pemeriksaan selesai, kata Johan, kedua tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama. (cnnindonesia)
Tag :
Hukum