14 Lembaga Nonstruktural Pemerintah Akan Dibubarkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menyatakan tidak akan ada pemecatan terhadap pegawai pada 14 lembaga pemerintah nonstruktural yang akan segera dibubarkan.

"Enggak ada pemecatan. Kalau di situ ada unsur pegawai negeri, dia akan kami distribusikan dan kembalikan ke kementerian asalnya," kata Yuddy di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (29/1).


Yuddy mencontohkan, jika pemerintah membubarkan dua instansi pada Kementerian Perdagangan, maka para pegawai dua lembaga tersebut akan kembali bertugas di kementerian asal mereka.

"Fungsi kelembagaannya dialihkan kepada instansi-instansi pemerintah induknya, misalnya kementerian atau lembaga lain," kata Yuddi.

Sejauh ini, ucap Yuddy, kementeriannya telah merekomendasikan 14 lembaga nonstruktural tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Ia berkata, rekomendasi itu didasarkan pada kajian akademis, konstitusi dan peninjauan lapangan. Pengkajian tersebut berlangsung selama delapan bulan.

Yuddy memaparkan, indikator rekomendasi itu tertuju pada fungsi, tugas, dan kewenangan organisasi nonstruktural. Ia berujar, efisiensi anggaran dan sumber daya manusia tidak menjadi bahan pertimbangan utama pada evaluasi yang dilakukan kementeriannya.

"Jangan sampai ada institusi yang tugasnya sama, jadi ada pemborosan kewenangan," tuturnya.
Baca juga:Terancam Bubar, Lembaga Nonstruktural Minta Presentasi
Pagi tadi, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait rencana pembubaran 14 lembaga pemerintah nonstruktural. Selain Yuddy, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly juga hadir pada rapat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian PANRB masih merahasiakan nama-nama lembaga yang masuk daftar rekomendasi pembubaran atau likuidasi. Yuddy berkata, pekan depan pemerintah akan mengumumkan keputusan pembubaran itu(cnn)


pageads
Tag : nasional

Related Post: