{Kasus Bank Daerah Banten} Rano Karno Diperiksa KPK Jadi Saksi Ricky

Jakarta-Gubernur Banten Rano Karno kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap terkait pembentukkan Bank Daerah Banten.

"Saya jadi saksinya Pak Ricky," kata Rano singkat di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1/2016).
Sebelumnya, Rano sudah memberikan kesaksian dalam kasus yang sama pada Kamis (7/1). Usai diperiksa, Rano mengakui bahwa Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky



Tampinongkol pernah melaporkan ada permintaan Rp10 miliar dari anggota DPRD Banten untuk pembentukan Bank Daerah Banten.

Dalam perkara ini, puluhan anggota DPRD Banten juga sudah diperiksa KPK dan mengembalikan uang suap kepada KPK.

"Ya, kan saya sudah katakan bahwa itu sudah diproses penyidik KPK," kata Ketua DPRD Banten Asep Rakhmatulloh usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Kamis (21/1/2016) kemarin.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono sebagai tersangka dugaan penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol sejak 2 Desember 2015.

Suap itu terkait pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukkan Bank Daerah Banten. Alokasi penyertaan modal untuk Bank Banten di APBD Banten adalah sebesar Rp950 miliar.

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development (BDG) akan membeli 50 persen lebih saham Bank Pundi.

BGD akan mengeluarkan uang sekitar Rp619,49 miliar sehingga menguasai 20,54 persen saham Bank Pundi sebagai salah satu bank cikal bakal Bank Banten.

APBD Banten yang disahkan pada 30 November 2015 lalu sepakat bahwa PT BGD kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp385 miliar.

Dari suntikan dana sebesar Rp385 miliar, sebanyak Rp350 miliar dialokasikan untuk akuisisi (pembelian) bank untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau biasa disebut Bank Banten.

Dengan penganggaran Rp350 miliar tersebut, maka penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten lunas, atau terpenuhi Rp950 miliar, sesuai dengan yang tertuang dalam ketentuan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).

Gubernur Banten Rano Karno berencana untuk menghidupkan kembali Bank Banten dan telah menyiapkan dana Rp 950 miliar. Dana tersebut diperoleh dengan cara memangkas anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dianggap berlebih.

Pemberian dana pendirian Bank Banten akan dilakukan secara bertahap hingga 2017. Dana awal yang dikucurkan adalah sebesar Rp314 miliar pada 2014. lalu pada 2015 akan diberikan lagi sebesar Rp400 miliar, dan sisanya dialirkan pada 2016.(inilah)



pageads
Tag : Warta Daerah

Related Post: