Bambang Widjojanto : Pak Johan Saja yang Jubir Belum Tahu RUU KPK

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mempertanyakan soal draft rencana revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurutnya, rencana revisi ini sangat naif dan ironi.

Bambang juga mengaku khawatir hebohnya soal revisi tersebut tidak dibarengi dengan publikasi soal hal apa saja yang direvisi.

ilustrasi: Johan Budi sewaktu di KPK
"Lah yang saya khawatir bukan bahan itu, jangan-jangan naskah akademiknya belum ada," kata Bambang saat menjadi narasumber dalam rilis hasil survei Indikator Politik Indonesia, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).

Dikatakan dia, kalau revisi dibuat tanpa ada naskah akademik bisa dikatakan hal tersebut cacat prosedural.

"Apa maksudnya ingin melemahkan atau menguatkan?" ujar dia

Dalam kesempatan itu hadir juga, Staf Khusus Presiden Joko Widodo bidang Komunikasi Publik Johan Budi.

Johan diketahui adalah teman Bambang yang pernah bekerja di KPK. Bambang juga menyindir Johan soal draft tersebut.

Menurutnya, sebagai orang dekat presiden, dirinya bisa menjelaskan poin-poin revisi UU KPK.

"Ini yang menurut saya melalui Pak Johan atau lewat wakil rakyat yang seharusnya memberitahukan, sehingga saya sebagai rakyat paham. Kalau tidak maka ironis sekali," katanya.

Bambang juga menyebutkan, bahwa dirinya masih menunggu bocoran soal RUU KPK.

"Kami menunggu langkah taktis dan segera, bahkan Pak Johan saja yang jubir belum tahu, apalagi saya," katanya.

Sambil berguyon, Johan lalu menimpali bahwa dirinya hanya staf presiden.

"Saya ini jubir, tugasnya hanya menyampaikan, anda (Bambang) belum tahu tugas jubir nanti, setelah ini saya sampaikan," kata Johan sambil tersenyum.(tribun)



pageads
Tag : nasional