Fraksi Gerindra Apresiasi PKS Ikut Menolak Revisi UU KPK

Fraksi di DPR yang menyetujui revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan berubah sikap.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas mengapresiasi sikap Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belakangan ikut menolak revisi UU itu.


‎"Sekarang Demokrat ikut dan saya dengar PKS ikut, mudah-mudahan sikap fraksi lain bisa berkesesuaian, tetapi prinsipnya Gerindra untuk memberikan komitmen dalam pemberantasan korupsi,"‎ kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, Gerindra sangat berharap KPK sebagai lembaga kredibel tetap dipertahankan, dan menjadi triger pemberantasan korupsi.

Diketahui, rapat paripurna yang sedianya digelar hari ini diundur menjadi Selasa 23 Februari pekan lalu. Hal demikian merupakan keputusan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemarin malam.

Salah satu hal yang menjadi pembahasan di rapat paripurna itu adalah nasib revisi UU KPK. Rentan waktu menuju rapat paripurna nanti itu pun diharapkan bisa dimanfaatkan oleh sejumlah fraksi yang menyetujui revisi UU itu ‎untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.(sindo)


pageads
Tag : PKS