Sekjen JPRMI Tidak Terima Tuduhan Masjid dianggap Sebagai Akar Radikalisme

Jaringan Pemuda & Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) menolak tuduhan bahwa masjid sebagai akar radikalisme.

Juni Supriyanto selaku Sekretaris Jendral JPRMI mengungkapkan  bahwa masjid adalah adalah tempat ibadah, organisasi resmi, legal dan terbuka untuk umum.


Sebaliknya organisasi teroris tidak mungkin melegalkan dirinya atau bahkan membuka diri baik pergerakan maupun cara rekrutmen anggotanya.

"Kegiatan terorisme selalu dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak mungkin secara terang-terangan. Sementara kegiatan di masjid selalu terbuka bahkan sering diumumkan. Dari sini saja udah kelihatan beda," jelas Juni dalam keterangan persnya (Minggu, 14/2).

Namun begitu Juni tidak menampik jika ada kemungkinan orang yang sekilas terlihat datang ke masjid kemudian menjadi pelaku aksi radikalisme.

"Masjid ini kan sifatnya terbuka, siapa saja boleh masuk. jadi tidak bisa menutup kemungkinan kalo ada oknum pribadi yang terlibat aksi radikalisme," tegasnya.

Dia mengingatkan jangan sampai karena satu dua orang oknum, kemudian digeneralisir bahwa masjid sebagai tempat kumpul pendukung radikalisme.

"Menurut prediksi kami, penyusupan oknum-oknum tersebut bisa terjadi diberbagai segmen, bukan hanya di masjid," pungkas penanggung jawab Mukernas JPRMI yang akan dilaksanakan tanggal 26-28 Februari mendatang di Bandung.(rmol)


pageads
Tag : Syariah