Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, ikut angkat bicara soal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sempat menuai pro-kontra.
Ia menilai, proyek kereta cepat tersebut bisa menjadi masalah serius bagi pemerintah. Sebab, proyek Kementerian Badan Usaha Milik Negara itu menyimpan banyak masalah, seperti tidak adanya izin dari Kementerian Perhubungan.
Kemudian, tidak adanya kajian analisis mengenai dampak lingkungan serta tidak mendesak untuk kepentingan rakyat banyak.
Hal yang tidak kalah fatalnya, kata Yusril, dampak finansial dari proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung itu mengakibatkan Indonesia harus berutang ke China sebesar Rp 79 triliun, yang harus dibayar selama 60 tahun.
"Jika proyek prestisius itu gagal, sama halnya Menteri BUMN menjebak Presiden Jokowi yang secara konstitusional sangat berbahaya," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2016).
Yusril menegaskan, sebagai pembantu Presiden, menteri harus melaksanakan program dengan memperhatikan aspek ekonomi, hukum, dan asas kemanfaatan.
Seorang menteri juga tidak boleh mengabaikan suara publik dan memaksakan ambisi pribadinya dalam merancang sebuah proyek.
"Kalau ada menteri yang begini, yang kasihan presidennya menjadi sasaran tembak berbagai kalangan," ujar pakar hukum tata negara ini.
Yusril pun mengusulkan agar Menteri BUMN Rini Soemarno berbesar hati mengevaluasi proyek tersebut.
Ia meminta Menteri BUMN tidak bersikukuh dengan proyek yang dapat berakibat fatal tersebut.(kompas)
Ia menilai, proyek kereta cepat tersebut bisa menjadi masalah serius bagi pemerintah. Sebab, proyek Kementerian Badan Usaha Milik Negara itu menyimpan banyak masalah, seperti tidak adanya izin dari Kementerian Perhubungan.
Kemudian, tidak adanya kajian analisis mengenai dampak lingkungan serta tidak mendesak untuk kepentingan rakyat banyak.
Hal yang tidak kalah fatalnya, kata Yusril, dampak finansial dari proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung itu mengakibatkan Indonesia harus berutang ke China sebesar Rp 79 triliun, yang harus dibayar selama 60 tahun.
"Jika proyek prestisius itu gagal, sama halnya Menteri BUMN menjebak Presiden Jokowi yang secara konstitusional sangat berbahaya," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2016).
Yusril menegaskan, sebagai pembantu Presiden, menteri harus melaksanakan program dengan memperhatikan aspek ekonomi, hukum, dan asas kemanfaatan.
Seorang menteri juga tidak boleh mengabaikan suara publik dan memaksakan ambisi pribadinya dalam merancang sebuah proyek.
"Kalau ada menteri yang begini, yang kasihan presidennya menjadi sasaran tembak berbagai kalangan," ujar pakar hukum tata negara ini.
Yusril pun mengusulkan agar Menteri BUMN Rini Soemarno berbesar hati mengevaluasi proyek tersebut.
Ia meminta Menteri BUMN tidak bersikukuh dengan proyek yang dapat berakibat fatal tersebut.(kompas)
Tag :
nasional