Penetapan dilakukan di Gedung Graha Yudha Wastu Pramuka, Pusat Persenjataan Infanteri (Pussenif), Jalan Supratman Bandung, Jumat (21/11) malam. Aher mengaku tak masalah penetapan dilakukan di gedung pusat senjata.
"Yang panting masih di Jabar dan di Indonesia saja," katanya dalam jumpa persnya.
Untuk nilai UMK tertinggi, adalah Kabupaten Karawang dengan Rp 2.957.450,-. Sedangkan terendah adalah Kabupaten Ciamis dengan Rp 1.131.862,-. Adapun kenaikan tertinggi nilai UMK adalah Kabupaten Majalengka sebesar 24,50 persen atau Rp 1.2450.000,-.
"Dari 27 kabupaten/kota, 23 sudah mencapai KHL sedangkan empatnya masih di bawah KHL seperti Pangandaran, Ciamis, Banjar dan Kabupaten Garut," ungkapnya.
Menurut dia, penetapan dilakukan hingga larut malam lantaran Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkannya hingga jelang deadline. Namun itu tidak terlalu masalah karena batas penyerahan UMK kepada Gubernur memiliki batas waktu hingga pukul 00.00 WIB.
"Bekasi baru menyerahkan jam 11 malam, dan alhamdulilah. Kita bisa selesaikan se-Jabar, dan untuk UMK 2015 ini sudah tidak ada yang tertinggal," terangnya.
Dia menyebut kenaikan ini sudah mempertimbangkan harga BBM baru, karena rekomendasi yang diberikan kepadanya terjadi sesudah adanya kenaikan BBM oleh pemerintah pada 17 November lalu.
"Insya Allah semua sudah sepakat, dan ini bisa dikatakan final, meski rekomendasi Bupati Wali Kota kalau diperlukan pembahasan kita lakukan pembahasan," terangnya(merdeka)
Tag :
Daerah