[Kasus Sumber Waras] Rekomendasi BPK ada 6 Penyimpangan, KPK Bilang Belum di "Temukan"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan audit investigatif mereka yang menyebut adanya penyimpangan dalam pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras ini.

Komisioner KPK, Basaria Panjaitan menyatakan, kasus ini masih berada dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket). Pihaknya masih terus bekerja keras mencari dua alat bukti untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.


"Karena naikan kasus ke tingkat penyidikan itu tidak semudah yang kita bayangkan, harus ada dua alat bukti dulu. Selama itu nggak ada, kita nggak naikan," jelas Basaria, di kantornya, Jakarta, Senin (29/2).

Meski demikian, Basaria enggan membeberkan lebih jauh mengenai perkembangan penanganan kasus RS Sumber Waras itu.

"Untuk sementara itu (audit BPK) masih kita pelajari," jelasnya.

Diketahui, KPK saat ini tengah menyelidiki pembelian lahan untuk RS Sumber Waras. KPK pun telah menerima hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam hasil auditnya, BPK menyebut adanya enam penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut dan diduga merugikan keuangan negara.

Selain hasil audit BPK, dalam menyelidiki kasus ini, KPK menyatakan, akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Ahok jika dibutuhkan.(beritasatu)


pageads
Tag : nasional