Kemana Lembaga HAM Penyiksaan Tawanan Palestina Dibawah Umur Kepala Pecah Dibenturkan

Sebuah laporan dari Badan Pemerintah Urusan Tawanan menegaskan kemarin Rabu (9/3) bahwa seorang investigator Israel membenturkan ke tembok kepala seorang tawanan Palestina dari kota Nablus saat diintrogasi untuk memaksanya mengaku. Ia sendiri diintrogasi diseret pasukan Israel di pemukiman Pitah Tivka.

Pengacara tawanan Palestina Nasim Abu Ghaush menegaskan, tawanan yang menjadi korban kekerasan adalah Adnan Abdur Razzaq Yasin Eyad. Serdadu Israel membenturkan kepala Eyad ke tembok hingga pecah dan harus dijahit 7 jahitan.


Sebelumnya dikabarkan, tiga tawanan anak perempuan di bawah umur di penjara Israel Hasharon mengisahkan detail penyiksaan serdadu dan investigator Israel saat mereka ditahan tanpa mempedulikan usia mereka.

Hal itu mereka sampaikan kepada tim kuasa hukum tawanan yang menyambangi mereka di penjara. Dua tawanan perempuan di bawah umur Rama Jaabish (14 tahun) dan Malak Salman (16 tahun) dari Al-Quds bahwa serdadu Israel mendorong mereka berdua hingga tersungkur ke tanah saat mereka ditangkap dan kemudian diborgol dengan rantai sambil dipukul dan dicerca.

Keduanya menyataka, investigator Israel tidak membolehkan kedua orang tua mereka dan pengacara untuk menghadiri proses investigasi. Hal yang sama terjadi terhadap tawanan perempuan di bawah umur Sajidah Hassan (16 tahun) asal Nablus.

Tim pengacara menegaskan, undang-undang menegaskan bahwa salah satu keluarga tawanan anak-anak atau pengacaranya harus hadir pada saat investigasi agar anak-anak tidak mengalami paksaan untuk mengaku.

Ketiga anak perempuan ditawan sejak bulan Februari lalu dan sampai kini masih dihentikan proses pengadilannya.(IP)
pageads
Tag : palestina

Related Post: