KPK Terus Garap Kasus Korupsi Sumber Waras, Tidak Tergantung Kegiatan Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri dugaan korupsi dalam pembelian lahan seluas 3,7 hektar milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemprov DKI Jakarta.

Hingga saat ini, KPK telah meminta keterangan 30 orang baik dari Pemprov DKI, yayasan dan pihak terkait lain. Tak hanya itu, penyidik juga secara berkala telah melakukan gelar perkara namun barang bukti dalam kasus itu belum cukup untuk menaikkan ke tahap penyidikan.
ilustrasi/net
"Jadi, proses penyelidikan masih berjalan dan telah dilakukan permintaan keterangan ke 30 orang, baik itu dari pihak Sumber Waras maupun Pemprov," ujar Plh Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuan Said, Jakarta (Selasa, 8/3).

Dia menambahkan, terus berjalannya penanganan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) itu tidak dipengaruhi momentum Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain berpegang pada prinsip kehati-hatian, KPK juga tidak bergantung pada kegiatan politik tertentu dalam menangani sebuah perkara.

"KPK tidak bergantung pada momentum pilgub. Jadi tidak tepat dihubung-hubungkan dengan pilgub," tandas Priharsa.

Diketahui, Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar lewat APBD Perubahan tahun 2014. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 191 miliar dari pembelian lahan seluas 3,7 hektar itu.

BPK menilai proses pembelian tidak sesuai prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya. BPK sebelumnya juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, serta penyerahan hasil. [rmol]

pageads
Tag : Hukum

Related Post: