Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan merobohkan aset miliknya di kawasan Puncak Pass, Bogor untuk menyatakan keseriusannya menertibkan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya di ruang terbuka hijau. Aset itu adalah restoran Rindu Alam 1.
"Sekalipun punya kita, walaupun punya pemprov, bongkar," kata Wakil Gubernur Deddy Mizwar di Bandung, Jumat (11/3).
Setelah dibongkar, ungkap Deddy, kawasan itu akan dijadikan ruang terbuka hijau. "Buat ruang publik untuk menikmati pemandangan. Tidak boleh ada bangunan," ujar Deddy.
Sebelumnya, Pemprov Jabar bekerja sama dengan pihak ketiga dengan skema pinjam pakai BOT (build operate transfer). Kontrak itu berakhir setahun lalu. Meski demikian, Pemprov Jabar memberikan waktu satu tahun untuk persiapan pindah.
Terkait penertiban vila-vila di kawasan Puncak, Deddy mengatakan, upaya itu akan dilanjutkan kembali. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor masih menanti dana untuk melanjutkan pembongkaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bantuan dana ini terkait dengan Badan Koordinasi Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur antara Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
"Sesuai dengan usulan Bupati Bogor, meminta anggaran lagi kepada DKI untuk melanjutkan penertiban di sana," tutur Deddy.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga sudah bertemu dan membahas masalah tersebut dengan Deddy. "Dia meminta agar Bupati Bogor mengirimkan proposal untuk pengajuan anggarannya," terang Deddy.
Rencana pembongkaran itu bakal dilakukan dalam waktu dekat sebelum Waduk Sukamahi dan Ciawi selesai dibangun. "Dapat mengurangi debit air yang turun ke Katulampa dan DKI. Minimal daerah-daerah resapan berfungsi kembali," kata Deddy.(berita1)
"Sekalipun punya kita, walaupun punya pemprov, bongkar," kata Wakil Gubernur Deddy Mizwar di Bandung, Jumat (11/3).
Setelah dibongkar, ungkap Deddy, kawasan itu akan dijadikan ruang terbuka hijau. "Buat ruang publik untuk menikmati pemandangan. Tidak boleh ada bangunan," ujar Deddy.
Sebelumnya, Pemprov Jabar bekerja sama dengan pihak ketiga dengan skema pinjam pakai BOT (build operate transfer). Kontrak itu berakhir setahun lalu. Meski demikian, Pemprov Jabar memberikan waktu satu tahun untuk persiapan pindah.
Terkait penertiban vila-vila di kawasan Puncak, Deddy mengatakan, upaya itu akan dilanjutkan kembali. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor masih menanti dana untuk melanjutkan pembongkaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bantuan dana ini terkait dengan Badan Koordinasi Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur antara Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
"Sesuai dengan usulan Bupati Bogor, meminta anggaran lagi kepada DKI untuk melanjutkan penertiban di sana," tutur Deddy.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga sudah bertemu dan membahas masalah tersebut dengan Deddy. "Dia meminta agar Bupati Bogor mengirimkan proposal untuk pengajuan anggarannya," terang Deddy.
Rencana pembongkaran itu bakal dilakukan dalam waktu dekat sebelum Waduk Sukamahi dan Ciawi selesai dibangun. "Dapat mengurangi debit air yang turun ke Katulampa dan DKI. Minimal daerah-daerah resapan berfungsi kembali," kata Deddy.(berita1)
Tag :
Warta Daerah