KPK Belum Periksa Bos Agung Sedayu Group

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati seakan memberi signal pihaknya akan segera memeriksa Aguan Sugianto dan anaknya Richard Halim Kusuma.

"Belum ada dapat informasi jadwal pemeriksaanya," katanya saat dihubungi INILAHCOM di Jakarta, Senin (11/4/2016).


Ia menjelaskan kepastian pemeriksaan akan diumumkan KPK setiap pagi. Ia belum bisa memastikan pemeriksaan bos Agung Sedayu Grup itu.

"Jadwal periksa setiap pagi diumumkan, diikuti saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Aguan dan Richard dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Surat permohonan pencekalan itu telah diserahkan KPK kepada pihak Imigrasi pada Jumat (1/4/2016) lalu.

Mereka dicekal karena dinilai memiliki kaitan dengan kasus suap pembahasan perda reklamasi Jakarta.


pageads
Tag : Hukum