Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuktikan ucapannya soal kunjungan Sunny Tanuwidjaya ke kantornya.
Sunny Tanuwidjaja diketahui mendatangi kantor Ahok pagi ini. Kedatangan Sunny awalnya lolos dari pantauan awak media.
Namun salah satu petugas pengamanan yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa Sunny sudah tiba di Balai Kota, sesaat setelah Ahok datang.
"Saya enggak tahu datangnya, tapi setelah Pak Ahok masuk, dia (Sunny) masuk," kata petugas keamanan tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016).
Dia menuturkan, Sunny tiba dengan setelan batik coklat lengan pendek dan celana panjang hitam. Hingga kini, Sunny belum terlihat keluar dari kantor orang nomor satu di DKI tersebut.
Sebelumnya, pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) mengeluarkan pencegahan terhadap Sunny.
Pencegahan Sunny terkait dengan dugaan suap pembahasan dua Raperda, yakni tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro.
Nama pria yang disebut-sebut sebagai staf khusus Ahok ini pertama kali keluar dari pernyataan pengacara Mohamad Sanusi, Krisna Murthi. Krisna mengungkapkan dugaan keterlibatan Sunny dalam kasus suap Sanusi.(okzn)
Sunny Tanuwidjaja diketahui mendatangi kantor Ahok pagi ini. Kedatangan Sunny awalnya lolos dari pantauan awak media.
Namun salah satu petugas pengamanan yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa Sunny sudah tiba di Balai Kota, sesaat setelah Ahok datang.
"Saya enggak tahu datangnya, tapi setelah Pak Ahok masuk, dia (Sunny) masuk," kata petugas keamanan tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016).
Dia menuturkan, Sunny tiba dengan setelan batik coklat lengan pendek dan celana panjang hitam. Hingga kini, Sunny belum terlihat keluar dari kantor orang nomor satu di DKI tersebut.
Sebelumnya, pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) mengeluarkan pencegahan terhadap Sunny.
Pencegahan Sunny terkait dengan dugaan suap pembahasan dua Raperda, yakni tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro.
Nama pria yang disebut-sebut sebagai staf khusus Ahok ini pertama kali keluar dari pernyataan pengacara Mohamad Sanusi, Krisna Murthi. Krisna mengungkapkan dugaan keterlibatan Sunny dalam kasus suap Sanusi.(okzn)
Tag :
Warta Daerah