Awas !! Saat Mudik Akan didenda Direst Area Jika ....

Direktur Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pudji Hartanto, mengatakan pihaknya bersama pemerintah akan mengupayakan penggunaan rest area secara bergantian saat masa mudik tiba. Waktu istirahat pun akan dibatasi hanya satu jam.

"Rest area di setiap tol akan coba bergantian dengan dibatasi. Kalau mau istirahat jangan lama-lama, cukup satu jam," kata Pudji kepada wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).


Jika masih ada pengguna jalan yang melanggar akan dikenakan sanksi dengan membayar Rp250 ribu atau Rp500 ribu. "Kalau lebih dari sejam selama di rest area akan kena penalti," ujarnya.

(Baca Juga : Kemenhub Targetkan Zero Accident saat Mudik Lebaran 2016)

Diketahui di sepanjang jalur tol disediakan rest area untuk para pemudik beristirahat. Namun, tempat istirahat ini justru menjadi pemicu kemacetan. Contohnya di rest area Jalan Tol Cipularang, titik ini kerap dipadati kendaraan.

Sebagaimana diberitakan, demi kelancaran kendaraan saat mudik Lebaran 2016, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengimbau pembayaran tol menggunakan kartu.(okz)
pageads
Tag : ekbis