Menanggapi tuntutan warga untuk menurunkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan akan mengumpulkan seluruh fraksi untuk membicarakan aspirasi masyarakat.
Setelah melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD, sebanyak 30 perwakilan warga Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) dan berbagai organisasi masyarakat lainnya diterima untuk berdialog dengan Taufik dan Sekretaris Komisi A, Syarif.
"Saya akan menyampaikan apa yang saudara-saudara sampaikan ini kepada semua fraksi yang ada di DPRD, saya akan dialogkan. Yakinlah ini pertobatan nasuha kita ini," kata Taufik menjawab di depan puluhan perwakilan warga di Gedung DPRD DKI, Jumat (20/5/2016).
Taufik menjelaskan, hak angket untuk menurunkan Ahok sudah pernah dilakukan. Hasilnya, harus dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat, yang bisa dilakukan kapan saja. Ia mengatakan bahwa jika hak angket diulang kembali, akan butuh waktu yang lama.
"Belum gugur, masih bisa. Kalau pun mau kita angket agak lama lagi, ada problem," kata dia.
Namun, ia berjanji kepada warga bahwa Senin 23 Mei 2016 mendatang, akan digelar rapat seluruh fraksi untuk mengajukan hak menyatakan pendapat tersebut. Lebih jauh, Taufik mengapresiasi upaya warga mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya, sebab tempat tersebut memang rumah rakyat.
"Senin, kami akan berunding dengan seluruh fraksi, masih ada ruang, masih terbuka. Jadi mudah-mudahan setelah kejadian ini Harkitnas ada kesadaran bahwa memamng sudah banyak masalah yang ditimbulkan oleh pemimpin DKI sekarang," lanjutnya.
Sehabis menggelar dialog dengan anggota DPRD, ratusan warga tersebut kemudian melakukan long march menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyuarakan hal yang sama.(okz)
Setelah melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD, sebanyak 30 perwakilan warga Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) dan berbagai organisasi masyarakat lainnya diterima untuk berdialog dengan Taufik dan Sekretaris Komisi A, Syarif.
"Saya akan menyampaikan apa yang saudara-saudara sampaikan ini kepada semua fraksi yang ada di DPRD, saya akan dialogkan. Yakinlah ini pertobatan nasuha kita ini," kata Taufik menjawab di depan puluhan perwakilan warga di Gedung DPRD DKI, Jumat (20/5/2016).
Taufik menjelaskan, hak angket untuk menurunkan Ahok sudah pernah dilakukan. Hasilnya, harus dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat, yang bisa dilakukan kapan saja. Ia mengatakan bahwa jika hak angket diulang kembali, akan butuh waktu yang lama.
"Belum gugur, masih bisa. Kalau pun mau kita angket agak lama lagi, ada problem," kata dia.
Namun, ia berjanji kepada warga bahwa Senin 23 Mei 2016 mendatang, akan digelar rapat seluruh fraksi untuk mengajukan hak menyatakan pendapat tersebut. Lebih jauh, Taufik mengapresiasi upaya warga mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya, sebab tempat tersebut memang rumah rakyat.
"Senin, kami akan berunding dengan seluruh fraksi, masih ada ruang, masih terbuka. Jadi mudah-mudahan setelah kejadian ini Harkitnas ada kesadaran bahwa memamng sudah banyak masalah yang ditimbulkan oleh pemimpin DKI sekarang," lanjutnya.
Sehabis menggelar dialog dengan anggota DPRD, ratusan warga tersebut kemudian melakukan long march menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyuarakan hal yang sama.(okz)
Tag :
Hukum