Hamas: Penghancuran Rumah-rumah Tidak Akan Menghentikan Aksi Intifadhah

Gerakan Perlawanan Islam Hamas menegaskan bahwa kebijakan penjajah Zionis dalam menghancurkan rumah-rumah warga tidak akan berhasil menghancurkan kehendak rakyat Palestina. Hamas menegaskan bahwa penghancuran rumah keluarga Murad, bocah Palestina yang ditahan di penjara Zionis, pada Sabtu pagi kemarin, adalah kejahatan perang.

Jurubicara Hamas Sami Abu Zuhri menyatakan bahwa masyarakat internasional harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penjajah Zionis pada hukum internasional.
Dia mengatakan, “Kebijakan penghancuran rumah-rumah tidak akan berhasil menghancurkan

Hamas: Penghancuran Rumah-rumah Tidak Akan Menghentikan Aksi Intifadhah

kehendak rakyat. Intifadhah akan terus berlanjut untuk mencegah kejahatan-kejahatan seperti ini.”
Pasukan penjajah Zionis pada Sabtu (11/6) menghancurkan rumah keluarga bocah Palestina Murad Badr (15) asal desa Bet Umrah di selatan Hebron, yang kini masih ditawan di penjara Zionis. Penghancuran tersebut sebagai bagian dari kebijakan hukuman kolektif yang diberlakukan Zionis dengan dalih bahwa Murad telah melakukan aksi penikaman.

Buldoser penjajah Zionis merobohkan rumah yang dihuni 10 orang tersebut rata dengan tanah di tengah-tengah konfrontasi sengit dengan para pemuda yang menghadang pasukan penjajah Zionis dan melemparinya dengan batu, sementara itu pasukan penjajah Zionis melempaskan tembakan api dan meriam gas air mata.

Pasukan penjajah Zionis menuduh Murad telah melakukan aksi penikaman pada 19 Januari 2016 lalu dan mengakibatkan seorang Zionis tewas di dalam permukiman Yahudi di Hebron.
Otoritas telah memutuskan untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina sebagai bentuk hukuman massal dengan tujuan untuk menekan keluarga pelaku aksi berani mati atau terluka dalam aksi melawan penjajah Zionis.(ip)
pageads
Tag : palestina

Related Post: