Terkait larangan warung makan dan restauran tidak buka siang hari selama Ramadhan, Walikota Padang H. Mahyeldi mengungkapkan sudah seharusnya orang yang tidak berpuasa menghormati masyarakat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, dengan tidak makan-minum di siang hari dan menjajakan makanannya bagi pedagang.
"Pedagang harus menghormati orang puasa siapapun orangnya harus menghormati orang berpuasa maupun agama lain juga menghormati orang muslim yang berpuasa sebagaimana orang Islam di Bali menghormati hari raya Nyepi umat hindu," katanya.
Katanya, Apa yang terjadi serang Banten harus menjadi pelajaran bagi kita semua, non muslim dan orang tidak puasa harus juga harus mengehormati hak-hak muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa bukan malah sebaliknya orang yang sedang menjalankan ibadah puasa harus tunduk pada yang tidak berpuasa.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Duski Samad menghimbau kepada masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa agar menghormati umat Islam yang melakukan ibadah puasa dengan perilaku toleran. Yaitu saling menghormati dengan tidak makan, minum di tempat umum.
"Non muslim dan muslim yang sedang perjalanan atau berhalangan tidak harus melakukan kegiatan makan minum secara terbuka. Jadi hormati dulu orang berpuasa, otomatis orang berpuasa akan menghormati," ujarnya.
Selain itu, Duski menyebut, perihal petasan petugas harus benar-benar dapat menegakan aturan secara tegas. Terlebih, beberapa jenis petasan dapat melukai, bahkan tak jarang bisa mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang(MN)
"Pedagang harus menghormati orang puasa siapapun orangnya harus menghormati orang berpuasa maupun agama lain juga menghormati orang muslim yang berpuasa sebagaimana orang Islam di Bali menghormati hari raya Nyepi umat hindu," katanya.
Katanya, Apa yang terjadi serang Banten harus menjadi pelajaran bagi kita semua, non muslim dan orang tidak puasa harus juga harus mengehormati hak-hak muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa bukan malah sebaliknya orang yang sedang menjalankan ibadah puasa harus tunduk pada yang tidak berpuasa.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Duski Samad menghimbau kepada masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa agar menghormati umat Islam yang melakukan ibadah puasa dengan perilaku toleran. Yaitu saling menghormati dengan tidak makan, minum di tempat umum.
"Non muslim dan muslim yang sedang perjalanan atau berhalangan tidak harus melakukan kegiatan makan minum secara terbuka. Jadi hormati dulu orang berpuasa, otomatis orang berpuasa akan menghormati," ujarnya.
Selain itu, Duski menyebut, perihal petasan petugas harus benar-benar dapat menegakan aturan secara tegas. Terlebih, beberapa jenis petasan dapat melukai, bahkan tak jarang bisa mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang(MN)
Tag :
Warta Daerah