KPK Kembali Membuat Pernyataan Menarik, Tapi Status Tersangka Belum ada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada temuan baru yang luar biasa dari kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam waktu dekat akan mengumumkan temuan terbaru dari bukti yang diperoleh jajaranya terkait kasus RS Sumber Waras.

"Ada perkembangan menarik lah gitu," ujar Agus di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).


Dia mengaku, perkembangan baru tersebut, KPK dapatkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, dari bukti baru tersebut belum mengarah untuk adanya penetapan tersangka.

"Dari BPK, dan belum sampai ke situ (penetapan tersangka kasus RS Sumber Waras)," tukas dia.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD melaporkan Gubernur DKI Jakarta Ahok ke KPK soal kasus RS Sumber Waras. Laporan tersebut merujuk pada paparan anggota BPK beberapa yang menemukan penyelewengan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit seluas 3,7 hektar.

BPK menemukan perbedaan harga NJOP pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir kerugian negara mencapai Rp191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian.

Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa. Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru ngotot membeli lahan RS Sumber Waras. (okz)
pageads
Tag : Hukum