Inisiator Hak Angket Skandal Bank Century DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, Kabinet Kerja seharusnya semakin solid. Namun, faktor Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan justru dapat memicu kegaduhan baru, mengingat peran dan statusnya dalam skandal bailout Bank Century. Meski demikian, pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengajak masyarakat untuk menghormati pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menggunakan hak prerogatifnya.
Reshuffle jilid II, baginya mencerminkan kerja keras Jokowi untuk dua target yang sangat strategis. Pertama, mewujudkan stabilitas politik dalam negeri dengan merangkul mayoritas kekuatan politik. Kedua, memacu produktivitas Kabinet Kerja, utamanya dalam penyerapan anggaran untuk menggerakan perekonomian nasional di tengah kelesuan perekonomian global. "Akan tetapi, tidak salah juga jika sejumlah kalangan memberi perhatian khusus pada penunjukan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Kapabilitasnya memang tidak perlu diragukan. Tetapi, Sri Mulyani tidak bisa dipisahkan dari skandal Bank Century yang proses hukumnya hingga kini masih berjalan," kata Bamsoet kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Pada kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya divonis hukuman 15 tahun penjara. Mahkamah Agung memutuskan perkara berkekuatan hukum tetap itu pada April 2015. Konsekuensi putusan MA itu mewajibkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan proses hukum mega skandal ini. Sebab, dalam dakwaan kepada Budi Mulya, disebutkan juga sejumlah nama yang patut dimintai pertanggungjawaban mereka.
Dalam proses penyelamatan Bank Century, Menteri Keuangan merangkap Ketua Komite stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat itu, Sri Mulyani diketahui berkomunikasi dalam tiga dokumen surat kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat ini masih menjadi Presiden RI. "Jika KPK melanjutkan proses hukum kasus Century, bukan tidak mungkin KPK pun harus memanggil dan mendengarkan kesaksian Sri Mulyani lagi. Kemungkinan itu lah yang akan menyulut kegaduhan. Kalau hal itu akhirnya terjadi, semoga saja tidak mengganggu ritme kerja Kabinet Kerja," ujar Ketua Komisi III DPR RI itu. Seperti halnya kasus BLBI, lanjut Bamsoet, kasus Century akan terus menjadi perhatian masyarakat dan akan terus mendesak dan menagih penegak hukum, khususnya KPK dalam menuntaskan proses hukum kasus-kasus besar itu.(okz)
Reshuffle jilid II, baginya mencerminkan kerja keras Jokowi untuk dua target yang sangat strategis. Pertama, mewujudkan stabilitas politik dalam negeri dengan merangkul mayoritas kekuatan politik. Kedua, memacu produktivitas Kabinet Kerja, utamanya dalam penyerapan anggaran untuk menggerakan perekonomian nasional di tengah kelesuan perekonomian global. "Akan tetapi, tidak salah juga jika sejumlah kalangan memberi perhatian khusus pada penunjukan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Kapabilitasnya memang tidak perlu diragukan. Tetapi, Sri Mulyani tidak bisa dipisahkan dari skandal Bank Century yang proses hukumnya hingga kini masih berjalan," kata Bamsoet kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Pada kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya divonis hukuman 15 tahun penjara. Mahkamah Agung memutuskan perkara berkekuatan hukum tetap itu pada April 2015. Konsekuensi putusan MA itu mewajibkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan proses hukum mega skandal ini. Sebab, dalam dakwaan kepada Budi Mulya, disebutkan juga sejumlah nama yang patut dimintai pertanggungjawaban mereka.
Dalam proses penyelamatan Bank Century, Menteri Keuangan merangkap Ketua Komite stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat itu, Sri Mulyani diketahui berkomunikasi dalam tiga dokumen surat kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat ini masih menjadi Presiden RI. "Jika KPK melanjutkan proses hukum kasus Century, bukan tidak mungkin KPK pun harus memanggil dan mendengarkan kesaksian Sri Mulyani lagi. Kemungkinan itu lah yang akan menyulut kegaduhan. Kalau hal itu akhirnya terjadi, semoga saja tidak mengganggu ritme kerja Kabinet Kerja," ujar Ketua Komisi III DPR RI itu. Seperti halnya kasus BLBI, lanjut Bamsoet, kasus Century akan terus menjadi perhatian masyarakat dan akan terus mendesak dan menagih penegak hukum, khususnya KPK dalam menuntaskan proses hukum kasus-kasus besar itu.(okz)
Tag :
Kabinet