PKS : Arcandra Tahar Sebagai Menteri Merupakan Pelanggaran Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil, menyatakan naiknya Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Indonesia merupakan sebuah pelanggaran hukum.

"Tentu saja karena dia sudah mengetahui secara sadar, bahwa dia sudah berpindah kewarganegaraan kemudian dia bersedia menjadi menteri," kata Nasir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).


Menurutnya, mengenai kewarganegaraan Tahar, ia menganggap Tahar telah sengaja menjadi menteri. Padahal Tahar sendiri ialah orang yang mengerti akan statusnya.

"Saya pikir seorang Arcandra, profesional dan terdidik tidak mungkin tidak mengetahui soal ini," ucap dia.

Sebelumnya, Senin malam Presiden RI Joko Widodo resmi mencopot jabatan Archandra. Hal itu menyusul dengan polemik tak jelasnya kewarganegaraan Archandra, antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Sementara, Luhut Binsar Panjaitan, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM.[inilah]
pageads
Tag : PKS