Polisi harus mengusut tuntas pemasang videotron yang menampilkan adegan porno berdurasi 17 detik di Jalan Antasari atau tepatnya di dekat Kantor WalikotaJakarta Selatan.
"Polisi harus jujur soal pelanggaran atau bukan, dipastikan pemilik papan iklan siapa. Pemilik iklan harus bertanggungjawab, harus berikan sanksi kelalaian," tegas Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, kepada wartawan (Jumat, 30/9).
Lebih lanjut, pria yang karib disapa HNW ini menegaskan, jika memang pihak pemilik videotron terbukti lalai, maka mereka harus meminta maaf. Bukan hanya itu, menurutnya kelalaian fatal tersebut juga harus dibawa ke ranah hukum. Apalagi perbuatan melanggar etika tersebut bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Kelalaian fatal ini saya kira bawa ke ranah hukum, juga pelanggaran etika di tempat umum, bisa hadirkan kecelakaan lantas dan hal lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut Anggota DPR Fraksi PKS ini kemudian mendesak Komisi VIII DPR RI (komisi agama) untuk memanggil beberapa stakeholder di pemerintahan. Komisi III yang membidangi hukumpun harus beraksi.
"Menurut saya Komisi VIII perbanyak info atau memanggil Kementerian Sosial, Kemenkominfo, polisi, juga bisa Komisi III bergerak. betul mengusut tuntas ini kesengajaan atau bukan," tukasnya. [rmol]
"Polisi harus jujur soal pelanggaran atau bukan, dipastikan pemilik papan iklan siapa. Pemilik iklan harus bertanggungjawab, harus berikan sanksi kelalaian," tegas Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, kepada wartawan (Jumat, 30/9).
Lebih lanjut, pria yang karib disapa HNW ini menegaskan, jika memang pihak pemilik videotron terbukti lalai, maka mereka harus meminta maaf. Bukan hanya itu, menurutnya kelalaian fatal tersebut juga harus dibawa ke ranah hukum. Apalagi perbuatan melanggar etika tersebut bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Kelalaian fatal ini saya kira bawa ke ranah hukum, juga pelanggaran etika di tempat umum, bisa hadirkan kecelakaan lantas dan hal lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut Anggota DPR Fraksi PKS ini kemudian mendesak Komisi VIII DPR RI (komisi agama) untuk memanggil beberapa stakeholder di pemerintahan. Komisi III yang membidangi hukumpun harus beraksi.
"Menurut saya Komisi VIII perbanyak info atau memanggil Kementerian Sosial, Kemenkominfo, polisi, juga bisa Komisi III bergerak. betul mengusut tuntas ini kesengajaan atau bukan," tukasnya. [rmol]
Tag :
PKS