Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data terkait 34 proyek Perusahaan Listrik Negara (PLN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mangkrak sampai saat ini.
Namun demikian, Agus menyebut masih membutuhkan data yang dimiliki pemerintah soal 34 proyek pembangkit listrik yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia itu. Terlebih, Presiden Joko Widodo sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengauditnya.
"Kami belum menerima surat dari pemerintah (Istana Negara) mengenai 34 proyek itu. Tapi beberapa yang mangkrak, KPK sudah ada radarnya yang mangkrak. Namun kita perlu cocokkan 34 proyek itu dimana aja," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Kasus proyek pembangkit listrik yang mangkrak ini mencuat saat Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (Ratas). Lantaran tak mendapat laporan yang memuaskan, Jokowi meminta BPKP untuk mengaudit hasil pengerjaan proyek yang sudah mangkrak lebih dari tujuh tahun itu.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Johan Budi menjelaskan, pada saat Jokowi menggelar Ratas, dirinya meminta untuk melakukan proses audit dan evaluasi sejumlah proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Alasannya, untuk memastikan apakah proyek yang terhenti tersebut diteruskan atau diberhentikan. "Kalau tidak diteruskan apa langkah yang harus dilakukan, kemudian mangkraknya itu kenapa. Tidak diteruskan itu kenapa?
Bahkan di dalam rapat terbatas seperti yang disampaikan presiden apakah memang mangkraknya itu karena faktor korupsi atau tidak. Kalau memang ada unsur itu nantinya akan dilakukan audit BPKP itu bisa saja diserahkan kepada KPK," kata Johan saat di Gedung KPK, Jumat 11 November 2016.(okezone)
Namun demikian, Agus menyebut masih membutuhkan data yang dimiliki pemerintah soal 34 proyek pembangkit listrik yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia itu. Terlebih, Presiden Joko Widodo sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengauditnya.
"Kami belum menerima surat dari pemerintah (Istana Negara) mengenai 34 proyek itu. Tapi beberapa yang mangkrak, KPK sudah ada radarnya yang mangkrak. Namun kita perlu cocokkan 34 proyek itu dimana aja," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Kasus proyek pembangkit listrik yang mangkrak ini mencuat saat Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (Ratas). Lantaran tak mendapat laporan yang memuaskan, Jokowi meminta BPKP untuk mengaudit hasil pengerjaan proyek yang sudah mangkrak lebih dari tujuh tahun itu.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Johan Budi menjelaskan, pada saat Jokowi menggelar Ratas, dirinya meminta untuk melakukan proses audit dan evaluasi sejumlah proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Alasannya, untuk memastikan apakah proyek yang terhenti tersebut diteruskan atau diberhentikan. "Kalau tidak diteruskan apa langkah yang harus dilakukan, kemudian mangkraknya itu kenapa. Tidak diteruskan itu kenapa?
Bahkan di dalam rapat terbatas seperti yang disampaikan presiden apakah memang mangkraknya itu karena faktor korupsi atau tidak. Kalau memang ada unsur itu nantinya akan dilakukan audit BPKP itu bisa saja diserahkan kepada KPK," kata Johan saat di Gedung KPK, Jumat 11 November 2016.(okezone)
Tag :
nasional