Koordinator Advokasi Pandangan dan Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Yani meragukan kapasitas dan kredibilitas ahli tafsir asal Mesir Syekh Mustafa Amr Wardani, yang didatangkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjadi saksi ahli dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.
“Patut dicatat, ya, ulama yang dari Mesir itu bukan dari Al Azhar,” katanya di Jakarta, Senin, (14/11/2016).
Ahmad Yani juga menilai, kedatangan ulama asal Mesir itu merupakan hal yang tidak terlalu penting. Sebab, umat Islam sekaligus ahli tafsir dalam hal ini sudah diwakilkan MUI.
“Kedatangannya bisa jadi hanya memecah belah ulama yang ada di dalam negeri kita,” ucapnya seperti dilansir Vivanews.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 481 advokat mendaftarkan diri sebagai pengawal fatwa MUI atas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. (islampos)
“Patut dicatat, ya, ulama yang dari Mesir itu bukan dari Al Azhar,” katanya di Jakarta, Senin, (14/11/2016).
Ahmad Yani juga menilai, kedatangan ulama asal Mesir itu merupakan hal yang tidak terlalu penting. Sebab, umat Islam sekaligus ahli tafsir dalam hal ini sudah diwakilkan MUI.
“Kedatangannya bisa jadi hanya memecah belah ulama yang ada di dalam negeri kita,” ucapnya seperti dilansir Vivanews.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 481 advokat mendaftarkan diri sebagai pengawal fatwa MUI atas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. (islampos)