LHI : Mahkamah Agung Mencabut Hak Politiknya, Saya Dibalik Layar Juga Bisa

Abadijaya News : Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq tak mempersoalkan dirinya divonis Mahkamah Agung  menjadi 18 tahun penjara serta dicabut hak politiknya. Luthfi mengatakan dalam berpolitik tak harus tampil di muka umum, namun bisa saja berada di belakangnya.

"Ya itu sih soal mudah itu. Semuanya biasa diatur. Memangnya di negeri ini gak ada yang bisa diatur? Saya kira dulu 20 tahun ternyata hanya 16 kan," ujar Luthfi usai solat Jumat di Rutan KPK, Jumat (19/9).

Luthfi pun mencontohkan gaya berpolitik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat. Menurut Luthfi, setiap SBY membuat keputusan, pasti ada orang-orang di belakangnya yang ikut juga mengambil keputusan.

"Eh politisi itu ada yang tampil di permukaan, ada king maker. Kalian kira SBY itu satu-satunya pengambil keputusan? Ada di belakangnya orang-orang yang mengambil keputusan. Jadi ada king maker ada decision maker. Itu biasa aja gak ada masalah," ujarnya.

Sementara itu, Luthfi mengira Mahkamah Agung akan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara. Namun, dirinya bilang ternyata hanya 16 tahun.

"Biasa saja, saya kira 20 tahun, ternyata cuma 18 tahun," ujarnya.

Saat ditanya apakah akan mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan itu, Luthfi mengaku belum tahu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya. "Itu sih urusan pengacara lah itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terpidana kasus suap pengurusan impor daging dan pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang semula hanya 16 tahun penjara menjadi 18 tahun penjara.

Selain diputuskan 18 tahun penjara, hak politik Luthfi untuk dipilih juga dicabut dalam putusan MA ini. Sehingga Luthfi tidak memiliki peluang sama sekali untuk menduduki jabatan publik baik itu di pemerintahan ataupun di DPR.(merdeka)
pageads
Tag : nasional